KPK Gandeng Tokoh Agama Garut: Pesan Antikorupsi Lewat Mimbar Dakwah

oleh -2 Dilihat

KITAKINI – GARUT. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng tokoh agama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memperkuat penyebaran pesan dan nilai-nilai antikorupsi ke masyarakat. Langkah ini diambil agar nilai integritas makin “nyentuh” kehidupan sehari-hari warga, bukan cuma jadi jargon di kantor pemerintahan.

Upaya itu diwujudkan lewat Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan ini diikuti sedikitnya 20 tokoh agama di Garut.

Jurubicara KPK: Dakwah Jadi Ruang Strategis Tanam Nilai Integritas

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tujuan lokakarya ini adalah memperkuat kapasitas masyarakat keagamaan dalam menyampaikan pesan antikorupsi secara kontekstual, komunikatif, dan persuasif.

“Pendekatan ini diharapkan mampu mendekatkan nilai-nilai integritas dengan kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga lebih mudah dipahami dan diterapkan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat 4 September 2026.

Menurut Budi, Garut punya akar keagamaan dan budaya yang kuat—khususnya Islam—dan dikenal sebagai Kota Santri. Karena itu, Garut dianggap ruang strategis untuk menyampaikan nilai antikorupsi lewat tokoh agama.

“KPK memandang, kekuatan dakwah dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pesan integritas perlu masuk ke berbagai ruang kehidupan masyarakat, tidak hanya lewat pendidikan formal atau penindakan hukum.

“Sehingga masyarakat semakin memahami nilai-nilai antikorupsi,” kata Budi.
KPK Perkenalkan Buku Panduan 6 Agama untuk Gerakan Antikorupsi
Dalam lokakarya tersebut, KPK juga memperkenalkan Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama. Buku ini mencakup perspektif Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

KPK berharap penyebaran pesan antikorupsi bisa makin luas, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas agama dalam membangun budaya integritas lewat ruang-ruang spiritual.

“KPK berharap pesan antikorupsi semakin banyak tersyiarkan kepada masyarakat, sekaligus memperkokoh simpul kolaborasi lintas agama dalam memperkuat integritas melalui ruang spiritual untuk turut membentuk karakter bangsa yang bermartabat dan berkeadilan,” jelas Budi.

Garut Sedang Dijajaki Jadi Kabupaten Antikorupsi, Masih Tahap Awal
Budi menambahkan, penguatan peran masyarakat dalam membangun budaya integritas juga sejalan dengan proses yang sedang dilakukan KPK di Kabupaten Garut.

Sebelumnya, pada April 2026, KPK melakukan observasi terhadap Garut dalam rangka penilaian Kabupaten Antikorupsi 2026. Garut dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria awal, antara lain hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), serta memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut.

Namun, Budi menegaskan proses ini masih tahap awal. KPK masih akan melanjutkan penilaian, termasuk melihat kesiapan daerah, sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis dan penilaian berikutnya.

“Nantinya akan ditentukan kelayakannya untuk dikukuhkan sebagai Kabupaten Antikorupsi,” kata Budi.

KPK: Daerah Antikorupsi Bukan Cuma Soal Birokrasi, Tapi Juga Budaya Warga
Menurut Budi, pembangunan daerah antikorupsi tidak cukup hanya lewat pembenahan tata kelola pemerintahan. Budaya integritas juga harus tumbuh di tengah masyarakat.
“KPK meyakini, membangun daerah antikorupsi bukan hanya soal membenahi tata kelola pemerintahan, tetapi budaya integritas juga harus tumbuh di tengah masyarakat,” pungkas Budi.(KK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *